Tampilkan postingan dengan label Operator. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Operator. Tampilkan semua postingan

Rabu, 07 Oktober 2015

LINK UNTUK LATIHAN UKG ON-LINE 2015, SEMUA MAPEL SMP

YUUK LATIHAN UKG ON-LINE SEMUA MAPEL SMP
1. B.Indonesia : http://tryoutukgonline.com/…/online/smp/bahasa-in…/2015.html
2. Bahasa Inggris : http://tryoutukgonline.com/…/o…/smp/bahasa-inggris/2015.html
3. B. Jawa : http://tryoutukgonline.com/…/onli…/smp/bahasa-jawa/2015.html
4. BK : http://tryoutukgonline.com/…/smp/bimbingan-konsel…/2015.html
5. IPA : http://tryoutukgonline.com/…/ilmu-pengetahuan-alam/2015.html
6. IPS : http://tryoutukgonline.com/…/ilmu-pengetahuan-sos…/2015.html
7. Matematika http://tryoutukgonline.com/…/online/smp/matematika/2015.html
8. PPKn : http://tryoutukgonline.com/…/pendidikan-kewargane…/2015.html
9. Penjasorkes : http://tryoutukgonline.com/soal/online/…/penjaskes/2015.html
10. Seni Budaya : http://tryoutukgonline.com/…/onli…/smp/seni-budaya/2015.html
11. TIK : http://tryoutukgonline.com/soal/online/smp/tik/2015.html
12. Biologi : http://tryoutukgonline.com/soal/online/smp/biologi/2015.html
13. Sejarah : http://tryoutukgonline.com/…/online/smp/sejarah-46/2015.html
14. Geografi : http://tryoutukgonline.com/…/onli…/smp/geografi-14/2015.html
15. Ekonomi : http://tryoutukgonline.com/…/online/smp/ekonomi-49/2015.html
16. Pend. Agama : ??? ( Mohon maaf... belum ketemu)

Sabtu, 26 September 2015

Cara mudah update versi terbaru aplikasi Dapodikdas V.4.0.0 ke versi 4.0.1

Sahabat Operator Dapodikdas yang berbahagia…
Untuk update versi terbaru aplikasi Dapodikdas V.4.0.0 ke versi 4.0.1 memiliki prosedur yang berbeda dengan cara update versi aplikasi Dapodikdas pada versi-versi yang sebelumnya, di mana yang sebelumnya, kita harus unduh terlebih dahulu file patch aplikasi Dapodikdas, akan tetapi saat ini untuk mengupdate versi terbaru aplikasi Dapodikdas v.4.0.1 dilakukan setelah operator sekolah berhasil login di aplikasi terlebih dahulu.
Pembaruan tersedia pada versi 4.0.1 aplikasi Dapodikdas untuk input data pendidikan jenjang Dikdas pada semester 1 tahun ajaran 2015/2016 meliputi beberapa sistem perbaikan maupun pembaruan daripada versi sebelumnya, di antaranya :
1.   [Perbaikan] Level wilayah bergeser pada profil sekolah.
2.   [Perbaikan] Level wilayah bergeser pada identitas sekolah di beranda.
3.   [Perbaikan] Kolom SKHUN yang kembali merah.
4.   [Perbaikan] Link generate prefill.
5.   [Perbaikan] Fungsi menghitung umur untuk peserta didik.
6.   [Pembaruan] Pembukaan Nama, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Jenis Kelamin pada data PTK.
7.   [Pembaruan] Pembukaan Nama, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung pada data Peserta Didik.
8.   [Pembaruan] Validasi No Peserta Ujian Nasional untuk peserta didik jenjang SMP.
9.   [Pembaruan] Validasi peserta didik maksimal 200 data (paging).
10. [Pembaruan] Referensi Kembali Bersekolah ketika memasukan peserta didik ke anggota Rombel.
Penambahan referensi jenis pendaftaran pada menu “Registrasi” yakni "Kembali Bersekolah" yang berfungsi untuk mendefinisikan siswa yang pernah putus sekolah kembali masuk ke sekolah dan mngikuti pembelajaran, apakah itu dari anak jalanan, anak berhenti sekolah, dan lain-lain.
Berikut panduan / cara mudah update aplikasi Dapodikdas v.4.0.1 selengkapnya :
1.   Login ke aplikasi Dapodikdas v.4.0.0 seperti biasanya.

2. Klik pada tab “Pengaturan”, pada tabel “Cek Pembaruan Aplikasi”, silahkan klik pada tombol “Cek Pembaruan”.

3.  Setelah itu akan muncul keterangan “Pembaruan Tersedia” – Dapodikdas V.4.0.1, silahkan pilih “Lanjutkan”.

4.  Tunggu sejenak selama proses pembaruan aplikasi berlangsung. Setelah proses pembaruan berhasil / selesai, silahkan klik pada tombol “Muat Ulang Halaman Sekarang”.

5.  Jika belum berubah versi aplikasi ke V.4.0.1, silahkan muat ulang / reload atau klik tombol “F5” pada keyboard komputer / laptop Anda.


Demikian panduan cara mudah update aplikasi versi 4.0.1 Dapodikdas tahun ajaran 2015/2016. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam satu data berkualitas…!

Kamis, 24 September 2015

Sekolah dinyatakan NON AKTIF jika belum sinkronisasi aplikasi Dapodikdas hingga tanggal 30 September 2015

Sahabat Operator Dapodik jenjang Dikdas SD, SMP, dan SLB yang berbahagia…
Sesuai dengan Juknis BOS tahun anggaran 2015 bahwasannya jadwal pengambilan data sekolah untuk dasar penerimaan dana BOS dari setiap sekolah jenjang Dikdas yang diambil dari data hasil sinkronisasi aplikasi Dapodikdas pada tanggal 21 September 2015.
Terkait hal tersebut, sampai saat ini masih ada beberapa sekolah yang belum melakukan sinkronisasi aplikasi Dapodikdas, sehingga diberikan waktu hingga tanggal 30 September 2015. Jika sampai dengan tanggal tersebut data sekolah tidak dikirim, maka kemungkinan besar data sekolah yang sebelumnya dapat diakses melalui laman dapo.dikdas.kemdikbud.go.id akan dinonaktifkan.

Hal tersebut dapat diketahui pada informasi setelah sinkronisi bahwasannya sekolah yang belum update data untuk semester 1 tahun ajaran 2015/2016, diberi kesempatan sampai tanggal 30 September 2015, sebelum dinyatakan non-aktif.
Berikut daftar sekolah yang belum sinkron data Dapodikdas per 21 September 2015 yang dishare oleh Bpk. Yusuf Rokhmat dapat diunduh pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam satu data berkualitas…!

Perubahan alamat Cek info PTK menjadi Info GTK, untuk cek Validasi data dan SK TPG TP. 2015 / 2016

Perubahan cek info PTK menjadi Info GTK untuk melakukan cek data tunjangan guru penerima tunjangan sertifikasi, penerima tunjangan fungsional, bantuan kualifikasi akademik tunjangan daerah terpencil. inpassing dan data tersebut hadir dari penjaringan data dapodik.

Seperti saat sebelum nya cara cek data guru valid dan tidak valid juga memilik pola yang sama NUPTK dan NRG sebagai user dan pasword berformat YYYY/MM/DD atau tahun bulan dan tanggal lahir seperti berikut
Info GTK untuk Cek Info PTK Tunjangan Guru Link Baru
Lembar Info PTK :
    Masukan NRG sebagai UserID Jika sudah sertifikasi dan NUPTK jika belum sertifikasi
    Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan
    YYYYMMDD
    dimana :
    YYYY = tahun lahir 4 digit
    MM = bulan 2 digit
    DD = tanggal 2 digit
    contoh :
    Tanggal lahir 10 Januari 1968
    Cara menuliskannya :
    19680110
    Jika masih terdapat ke tidak sesuaian data di lembar info PTK dengan data riil, maka lakukan pengecekan data Anda di Aplikasi dapodik sekolah, lakukan perbaikan dan disynkron ulang.

Selain Validasi Data Guru Pada fiture tambahan lainnya pada menu hadir informasi UKG
Uji Kompetensi Guru

Guru memiliki posisi strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pencanangan guru sebagai profesi oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 Desember 2004, memperkuat peran guru dalam pelaksanaan pendidikan. Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen secara eksplisit mengamanatkan adanya pembinaan dan pengembangan profesi guru secara berkelanjutan sebagai aktualisasi dari sebuah profesi pendidik. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dilaksanakan bagi semua guru, baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat.
Untuk melihat data anda dalam database UKG, silahkan login pada info gtk sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Info GTK untuk Cek Info PTK Tunjangan Guru Link Baru
Informasi Inpassing

Untuk melihat proses inpassing bagi guru-guru bukan PNS, gunakan NRG sebagai user id.
Jika anda login menggunakan NRG sebagai userid, maka pada lembar info ptk akan diinformaskan : Informasi LIP (Lembar Identitas Pengusul)

Jika anda sudah mendapatkan LIP segeralah lengkapi berkas yang diminta sesuai dengan persyaratan dan kirimkan datanya sesuai dengan petunjuk yang ada
 Informasi Proses penilaian Inpassing
  
Jika anda sudah mengirimkan berkas untuk dinilai, maka disini anda dapat melihat proses penilaian yang telah dilakukan, serta diinformasikan juga kekurangan berkas yang harus dilengkapi.

Silahkan klik link dibawah untuk mengunjungi link baru cek data Guru Penerima Tunjangan

Sumber Dari: http://kkgjaro.blogspot.com/2015/09/info-gtk-untuk-cek-info-ptk-tunjangan.html#ixzz3mhO2pUNa

Minggu, 06 September 2015

Download Aplikasi UKG dan UKKS serta Pengawas Sekolah Tahun 2015

Uji Kompetensi Guru atau UKG dan UKKS serta Pengawas Sekolah, merupakan salah satu program pemerintah untuk menata dan memetakan kompetensi guru, pada beberapa hari yang lalu telah rilis Jadwal UKG, secara garis besar UKG ini menjadikan alat bagi rekan guru untuk terus menimba ilmu terus belajar dan memperdalam sesuai ilmu bidang profesinya.

Aplikasi UKG ini hanya referensi bagaiman game edukasi dalam simulasi ukg yang disertai materi dan tanya jawab yang bisa kita kerjakan diwaktu-waktu senggang, sambil belajar sambil bermain, harapan kami aplikasi Uji Kompetensi Guru secara mandiri ini dapat berguna bagi rekan-rekan semua, berikut penampakkannya
Aplikasi Soal Latihan Uji Kompetensi Guru (UKG) Dan UKKS
Secara umum aplikasi UKG ini memuat materi latihan lebih awalnya untuk kita baca-baca namun jika kita ingin melakukan uji coba untuk tanya jawab pada aplikasi ini maka pilih bagian bawah Go To Try Out
maka akan seperti berikut
Aplikasi Soal Latihan Uji Kompetensi Guru (UKG) Dan UKKS
Itu merupakan uji tampilan aplikasi Uji Kompetensi Guru, karena dalam paketan ini juga kami lampirkan Aplikasi Uji Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah

Berikut Link Download Aplikasi Uji Kompetensi Guru Dan Kepala Sekolah Serta Pengawas Sekolah


Sumber Dari: http://kkgjaro.blogspot.com/2015/08/aplikasi-soal-latihan-uji-kompetensi.html#ixzz3l071VjNW

Cara Usul NUPTK Baru melalui Dapodik untuk diterbitkan PDSP

Syarat atau cara usul untuk mendapatkan NUPTK Baru dari Penjaringan data Dapodikdas yang saat ini dan sebelumnya memang NUPTK ini penerbitan kewenangan ada pada PDSP (Pusat data statistik Pendidikan), era padamu negeri telah berakhir pada naungan kemdikbud, secara syarat untuk mendapatkan NUPTK pada data penjaringan Dapodik masuk ke PDSP memang tidaklah jauh berbeda hanya saja cara usul NUPTK baru tak perlu report lagi semua ada pada Dapodik atau data pokok pendidikan.

Bagaimana Cara Usul NUPTK Baru melalui Dapodik untuk diterbitkan PDSP ? ternyata tak sesulit apa yang dibayangkan jika melihat penjelasan dari Admin-Admin PDSP untuk cara mendapatkan NUPTK Baru.

Lihat pengumuman PDSP dengan cara yang berbeda untuk PTK yang belum memiliki NUPTK

"Reno Kurniady: secara tertulis PDSP mengambil kebijakan untuk cetak NUPTK tahun 2015 ini. Lewat Aplikasi Dapodik, NUPTK akan didapatkan oleh PTK yang memang sudah berhak untuk mendapatkannya dihitung dari data yang diambil dari Aplikasi tersebut. Karena di Kementrian khususnya PDSP telah mempunyai salinan data yang telah masuk ke dalam server pusat.
Jika seorang PTK telah memenuhi syarat untuk mendapatkan NUPTK, maka mereka pasti akan mendapatkannya. pada saat ini proses fitur edit ptk pada verval PTK (Baca Panduan Verval PTK) belum stabil masih dalam tahap integrasi data. Salam."
Cara Usul NUPTK Dari Dapodik Terbaru PDSP

Tak hanya itu saja lanjutannya hasil Bimtek dari PDSP juga senada

BIMTEK oleh tim PDSP (Pusat Data dan Statistik Pendidikan) telah dijelaskan bahwa mulai tahun ini (2015) dan seterusnya, NUPTK akan didapatkan oleh PTK yang memang sudah berhak untuk mendapatkannya dihitung dari data yang di ambil dari Aplikasi Dapodik.

Karena di Kementrian khususnya PDSP telah mempunyai salinan data yang telah masuk ke dalam server pusat. Jika seorang PTK telah memenuhi syarat untuk mendapatkan NUPTK, maka mereka pasti akan mendapatkannya.

Berikut adalah sedikit gambaran data yang akan diambil oleh PDSP sebagai proses penerbitan NUPTK :
Riwayat mengajar PTK
Nomor SK Pertama
Tanggal SK dan,
Keaktifan PTK

Sumber Dari: http://kkgjaro.blogspot.com/2015/08/cara-usul-nuptk-dari-dapodik-terbaru.html#ixzz3l066gG2Y

Rabu, 26 Agustus 2015

Panduan lengkap inquiry Status Pencairan BSM / PIP Tahun 2015 bagi penerima BSM / PIP yang telah terbit no. rekening ataupun virtual account-nya

Sahabat Operator Dapodik yang berbahagia...
Pencairan BSM / PIP Tahun 2015 dapat dicairkan s.d. tanggal 31 Desember 2015. Berdasarkan surat edaran Ditjen Dikdas dan Ditjen Dikmen Kemdikbud RI Nomor : 2154/C/DS/2015 dan Nomor : 3771/D/SP/2015 tanggal 12 Juni 2015 tentang Percepatan Penyaluran Dana Bantuan Siswa Miskin Tahun Anggaran 2013 dan 2014, siswa diberi waktu untuk mencairkan dana BSM 2013 dan 2014 sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.
Mulai tanggal 1 Januari 2016, apabila siswa tidak mencairkan dana BSM, maka Surat Keputusan penerima BSM yang ditetapkan oleh Direktur Pembinaan SD, Direktur Pembinaan SMP, Direktur Pembinaan SMA, dan Direktur Pembinaan SMK, dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat digunakan untuk mencairkan dana BSM sehingga mulai tanggal 1 Januari 2016, apabila sisa dana BSM tahun anggaran 2013 tersebut di atas belum dicairkan, maka sisa dana dimaksud harus disetorkan kembali ke kas negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya untuk cek status Cara Cek Status Pencairan BSM / PIP Tahun 2015 yang terdiri dari pencairan BSM / PIP untuk tahun ajaran 2014/2015 dan juga untuk pencairan BSM / PIP tahun ajaran 2015/2016 bagi penerima BSM / PIP yang telah terbit no. rekening ataupun virtual account-nya, dapat dilihat dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1.   Kunjungi links situs Inquiry Status Pencairan BSM / PIP 2015 serta informasi status pencairan BSM / PIP 2015 pada links berikut http://139.0.7.100:4499/inqbsm2015

2.   Masukkan kode virtual account masing-masing peserta didik penerima BSM / PIP.

3.   Klik tombol “Inquiry”. Jika muncul “No. Virtual tidak ditemukan”, silahkan cek kembali No. Rekening / Virtual siswa penerima dan pastikan berjumlah 18 digit angka.

4.   Setelah itu akan muncul keterangan “Siap dicairkan” dan “Sudah dicairkan”.
5.   Untuk melihat status pencairan siswa penerima BSM / PIP lainnya, silahkan klik pada tombol “Inquiry Lagi”.

6.   Selesai.

Lihat status dan informasi peserta didik penerima BSM, jika perlu simpan atau print out untuk diberikan kepada peserta didik bersangkutan sehingga dapat berguna memudahkan koordinasi dalam pencairan BSM / PIP bersangkutan pada bank setempat. Demikian informasi mengenai cara cek status pencairan BSM / PIP tahun 2015. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!

Download soal latihan Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015, untuk Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah

Sahabat Edukasi yang berbahagia…
Pelaksanaan UKG (Uji Kompetensi Guru) di Tahun 2015 dijadwalkan akan berlangsung pada pertengahan bulan November 2015.
Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran resmi Dirjen GTK Nomor 2825/B/PR/2015 tertanggal 14 Agustus 2015 tentang Pelaksanaan UKG tahun 2015 yang ditujukan kepada seluruh kepala dinas pendidikan provinsi dan kepala dinas pendidikan kabupaten/kota tentang Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015.

Oleh karena itu, untuk menambah pengetahuan dan pengalaman yang terkait dengan UKG serta dalam rangka mempersiapkan diri dalam mengikuti UKG (Uji Kompetensi Guru) di tahun 2015. 

Maka dalam kesempatan kali ini, saya akan share aplikasi yang cukup bagus untuk latihan dalam mengerjakan soal-soal yang akan diujikan dalam Uji Kompetensi Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah.

2 (dua) aplikasi yang berbeda ini dibuat oleh bapak-bapak guru senior yakni Bpk. M. Mursyid PW dan Kang Martho yang dapat digunakan sebagai latihan dalam Uji Kompetensi Guru (UKG) di tahun 2015 baik untuk Guru, Kepala Sekolah, maupun Pengawas Sekolah ini dapat diunduh pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!

Rencana pelaksanaan UKG Tahun 2015 dijadwalkan pada pertengahan November 2015.

Sahabat Edukasi yang berbahagia…
UKG (Uji Kompetensi Guru) rencananya akan dilaksanakan secara nasional di tahun 2015 yang dikoordinir oleh Ditjen GTK (Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan) Kemdikbud.
Mengenai pelaksanaan UKG Tahun 2015 dijadwalkan akan berlangsung pada pertengahan bulan November 2015.
Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran resmi Dirjen GTK Nomor 2825/B/PR/2015 tertanggal 14 Agustus 2015 tentang Pelaksanaan UKG tahun 2015 yang ditujukan kepada seluruh kepala dinas pendidikan provinsi dan kepala dinas pendidikan kabupaten/kota tentang Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015.
Diuraikan pula dalam surat edaran tersebut bahwasannya UKG online maupun offline yang telah dilaksanakan pada tahun 2012 bagi guru dan kepala sekolah memiliki nilai rata-rata sebesar 4,7. Sehingga dalam rangka memenuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu yaitu rata-rata kompetensi guru tahun 2019 yang akan datang mencapaia angka 8.00 (delapan).

Baca juga : Download Aplikasi Simulasi Latihan Soal UKG Tahun 2015 Bagi Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah

Maka dari itu, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud akan melaksanakan Uji Kompetensi Guru (UKG) pada tahun anggaran 2015 ini terhadap 3.015.315 orang guru diseluruh Indonesia pada pertengahan bulan Nopember 2015.

Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015 akan dilaksanakan secara online bagi sekolah kabupaten/kota yang sudah siap dan UKG secara offline bagi kabupaten/kota yang belum siap. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!

Rabu, 12 Agustus 2015

Panduan Verifikasi Dan Validasi Data PTK (Verval PTK) PDSP Kemdikbud

Sistem verifikasi  dan validasi data  PTK /VERVAL PTK bertujuan untuk 'membersihkan' data  PTK yang belum  valid,  disebabkan double  counting   atau sudah  tidak aktif (pensiun/meninggal). Pada tahap  permulaan  ini, PDSP baru membersihkan   data PTK dari segi NUPTK, nama, dan sekolah induk  sehingga  sasaran verifikasl  validasi  PTK tahap  ini adalah  satu orang  PTK hanya memiliki  satu NUPTK dan satu sekolah  induk  seoagai  satuan administrasi   pangkal
(SATMINKAL) dimana  guru  tersebut  bertugas. Untuk  kedepannya,   sasaran verifikasi  validasi  data PTK akan bergeser  pada variabel-variabel lainnya.(Baca Tiga Aplikasi Milik PDSP Kemdikbud)

Kewenangan   untuk  melakukan  verifikasi  validasi  data  PTK diberikan  Kepada Dinas Pendidikan  Kabupaten/Kota    melalui KK Datadik  Kabupaten/Kota   dengan  menggunakan username  & password  sama seperti  saat mengakses penelusuran   data  (http://query.data.kemdikbud.go.id). Untuk  memperoleh   username  & password  dapat dilakukan  melalui  aplikasi jaringan   pengelola  data pendidikan   (http://sdm.data.kemdikbud.go.id),  
sehingga bagi sekolah  yang akan melakukan  verifikasi validasi  data PTK supaya berkoordinasi  dengan  KK Datadik  yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.
Panduan Verifikasi Dan Validasi Data PTK (Verval PTK) PDSP Kemdikbud
Beberapa   istilah  yang  digunakan    dalam  verifikasi    validasi   data
PTK adalah:
Referensi   PTK adalah  data PTK secara keseluruhan  dari hasll pengumpulan    data melalui  sistem  DAPODIK (baik yang sudah valid maupun  yang  belum  valid).

Referensi   NUPTK adalah data  PTK yang sudah valid  berdasarkan kriteria  satu NUPTK dimiliki  satu nama PTK dan satu NPSN sekolah induk.

Residu  per jenjang  adalah  data PTK yang harus diperbaiki   karena belum  valid, yang ditampilkan   menurut jenjang  pendidikan  dan wilayah.

Residu  per jenis  error  adalah  data  PTK yang  harus diperbaiki karena belum  valid, yang ditampilkan    menu rut jenis  error yaitu  :
1. NUPTK Kosong adalah  NUPTK yang tidak  dlisi.
2. NUPTK lnvalld adalah  NUPTK yang  tidak  terdiri  dari 16 digit   (bisa
kurang  dari 16 digit  atau lebih dari  16 digit).
3. NUPTK Ganda adalah  satu NUPTK dipakai  oleh  beberapa  PTK.
4. PTK Duplikat  adalah  satu orang  PTK memiliki beberapa NUPTK
Panduan Verifikasi Dan Validasi Data PTK (Verval PTK) PDSP Kemdikbud
Merge  adalah  menggabungkan  beberapa  record data  PTK di tabel bawah  berdasarkan  sekolali  indukyang  paling  benar, sementara sekolah  lainnya  merupakan   sekolah  tempat  tugas mengajar  tambahan.
Skip adalah lewati  dahulu  data residu  (data belum  valid) yang muncul  di layar dan melanjutkan   ke data residu yang akan di verval berikutnya.

Sekolah bisa login pada Verval PTK Login pada vervalptk.data.kemdikbud.go.id dengan menggunakan username dan pasword yang sama dengan sdm.data.kemdikbud.go.id maupun vervalpd (SSO). Jika belum memiliki username silahkan lakukan registrasi terlebih dahulu.

Hanya saja aplikasi verval PTK ini masih dalam tahap rintisan, belum sepenuhnya dipergunakan. Hingga saat ini belum ada instruksi resmi dari PDSP untuk melakukan kegiatan verval PTK. Sehingga pihak P2TK Dikdaspun belum menggunakan data dari hasil vervalPTK ini untuk memperbaiki data NUPTK yang tidak valid yang saat ini sudah dimunculkan di Info PTK. Pihak P2TK Dikdas sendiri sudah berjanji akan memanfaatkan hasil verifikasi dan validasi PTK pada aplikasi vervalPTK ini jika aplikasi ini sudah 100% diaktifkan.

Oleh karena itu tindakan paling tepat yang harus dilakukan oleh OPS adalah “wait and see” saja dulu, menunggu informasi dan komando dari pusat. Silahkan dipelajari manualnya dan fitur-fiturnya dulu, tetapi jangan melakukan kegiatan-kegiatan perubahan data.
Referensi Artikel : al-maududy.blogspot.com

Sumber Dari: http://kkgjaro.blogspot.com/2015/05/panduan-verifikasi-dan-validasi-data.html#ixzz3ifGv7QQQ

MULAI 2016 OPERATOR DAPODIK MENDAPATKAN TUNJANGAN FUNGSIONAL

 Selama ini memang operator sekolah seakan menjadi anak tiri. Disaat guru mendapatkan tunjangan fungsional, profesi tunjangan khusus dan lain-lain, justru operator sebagai pejuang data malah nihil. Kadang cuma menelan liur sendiri. Hikz. Nah berikut ada kabar gembira buat Anda operator sekolah karena pihak pusat Dirjen GTK atau mereka yang mengelola tunjangan pusat akan memberikan tunjangan fungsional kepada operator sekolah. 

Hmm. sebenarnya kabar ini sudah saya dengar sejak tahun lalu, saat teman dari Jakarta menyampaikan hal ini, namun belum sempat saya publikasikan di blog ini. Jadi begini, operator sekolah yang ingin mendapatkan
fungsional ada syarat tertentu; pertama wajib memiliki NUPTK dan yang kedua merangkap sebagai guru/mengajar 24 jam, kedua belum mengikuti sertifikasi pendidik. Artinya operator dapodik jika merangkap kerjaan sebagai guru dan operator dapodik akan diutamakan dech mendapatkan tunjangan fungsional. 

Hal ini kembali ditegaskan admin P2TK pusat. Yaach jadi kalau tenaga administrasi / Staff TU merangkap operator dapodik gak bakalan bisa juga dapat tunjangan fungsional. Ya iyalah... kan memang sudah tugasnya Hehehe. (sumber : http://jetjetsemut.blogspot.com/)

Jumat, 10 Juli 2015

Aplikasi Kartu Pelajar GRATIS...

Aplikasi Kartu Pelajar dan Kartu NISN yang kami sediakan kali ini merupakan perpaduan warna dari aplikasi kartu nrg yang lalu, istimewanya aplikasi kartu pelajar yang gratis ini memiliki tiga varian warna yang bias disesuaikan dengan keinginan masing-masing sekolah,
Kartu Pelajar berwarna merah, Biru dan Hijau, kami sertakan logo kemdikbud dan kemenag dalam artian aplikasi kartu pelajar ini tidak hanya pada naungan kemdikbud, SD,SDLB,SMP,SMA,SMK saja tapi juga bisa digunakan pada sekolah naungan Kemenag, MI, MTs,MAN, kami sisipkan Nomor Induk siswa nasional didalamnya, agar juga bisa mengingatkan NISN siswa tersebut, walau sebelumnya kami telah sediakan aplikasi Karu NISN Gratis namun dengan Kartu Pelajar ini kiranya satu kartu komplit untuk satu siswa.
Berikut tampilan Kartu Pelajar Plus NISN yang kami akan sediakan
Aplikasi Kartu Pelajar Gratis Tiga Warna
Menu Profil sesuaikan data Sekolah Bapak/Ibu, pada menu edit data siswa silahkan sesuaikan data anak didiknya, dan jangan lupa pada edit stempel, dan tanda tangan kepala sekolah.
Lihat tampilan selanjutnya dengan variasi tiga warna yang kami sebutkan, tinggal bapak/ibu pilih mau warna yang mana digunakan.
Aplikasi Kartu Pelajar Gratis Tiga Warna
 Panduan cara rubah background warna kartu Pelajar ini sebagai berikut:
1.    Tekan Ctrl+F2
2.    Klik Zoom pada kiri atas
3.    Pilih Page setup 
4.    Pilih lagi Header/Footer
5.    Piliha Custom header lakukan change pada dua kolom Picture, dan insert picture pada gambar atas bagian kanan, lakukan insert picture lagi pada kolom selanjutnya , silahkan pilih background warna yang telah kami sediakan (Replace).
Lihat Panduan Berikut
Aplikasi Kartu Pelajar Gratis Tiga Warna
Jika ingin melakukan print terhadap kartu pelajar ini, lebih nyaman menggunakan ctrl+f2, tak lupa pula aplikasi kartu pelajar ini di design oleh Pak Salih Sapri,SE terima kasih yang tak terhingga pada beliau yang telah bersedia berbagi karya kartu pelajar ini kami hanya melakukan inovasi perubahan pada kartu pelajar yang ada. nama pemilik/pembuat masih tercantum, selalu kita hormati akan karyanya, hingga kami pun berharap agar Nama dan Foto si pembuat jangan di hapus.

Agar tidak report atau bingung cara mendownload file di blog ini kami sediakan menu panduan download di bagian atas header blog ini. baca Panduan Cara Download

Sumber Dari: http://kkgjaro.blogspot.com/2015/06/aplikasi-kartu-pelajar-gratis-tiga-warna.html#ixzz3fWvJgyrq