Dapodikdas 3.04 yang tak akan lama lagi rilis memilik tampilan baru yang berbeda pada versi sebelumnya, kegunaan dapodik 304 ini seperti berita yang kami sampaikan terdahulu baca Fungsi Utama Dapodikdas 3.04
Kembali pada topik dapodik yang memilik tampilan baru ini sangat enterprise tentunya membuat kita penasaran bagaimana bentuk tapilan dapodik 304 ini, seperti SS yang kami dapatkan dari Edy Vanhoten pada jejaring sosial Facebook nya, sedikit membocorkan tampilan baru dapodikdas 3.04 yang akan dirilis berikut penampakkannya.
Halaman login Dapodikdas 3.04
Beranjak pada dashboard depan dapodikdas
dengan tampilan yang fresh, saat ini namun ini belumlah lengkap jika tidak melihatnya pada halaman unduh yang tersedia dibawah, pada PTK,Sarpras dan Rombel juga terbaru kami silahkan unduh desain dapodikdas 304, pada link dibawah ini
Download Desain Dapodikdas 304 Lengkap
Untuk fiture-fiture dapodikdas 3.04 kita masih tunggu serta panduan penggunaan dapodikdas 3.04.
Sumber Dari: http://kkgjaro.blogspot.com/2015/06/inilah-tampilan-baru-dapodikdas-304.html#ixzz3dw0rXWbI
Selasa, 23 Juni 2015
Minggu, 21 Juni 2015
Tunjangan Profesi Guru (Non PNS DAN PNS) Cair Sebelum Lebaran
Tunjangan Profesi Guru Cair Sebelum Lebaran
Pemerintah akan segera mencairkan dana tunjangan profesi guru triwulan II tahun 2015. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berharap tunjangan profesi untuk April–Juni itu dicairkan sebelum lebaran atau Idul Fitri 1436 H.
Tunjangan diberikan kepada guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan guru swasta yang telah memiliki sertifikat profesi. Bagi guru non-PNS, tunjangan diperkirakan akan cair pada akhir Juni. Sedang Guru PNS akan menerima tunjangan sesuai rencana maksimal pada 9 Juli.
Baca juga: Ini Kriteria Guru Penerima Tunjangan Profesi
”Untuk non-PNS karena kami (Kemendikbud) yang menyalurkan bisa cair akhir Juni. Untuk PNS seharusnya bisa pada pertengahan puasa,” kata Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Kemendikbud Sumarna Surapranata.
Pencairan tunjangan profesi guru terbagi menjadi dua kelompok. Anggaran untuk tunjangan triwulan II guru swasta sekitar Rp 300 miliar disalurkan langsung oleh Kemendikbud. Pranata mengatakan akan secepatnya dicairkan di akhir Juni ini agar menjadi contoh bagi Pemerintah daerah.
Anggaran tunjangan untuk guru PNS dalam satu tahun ini mencapai Rp 70 triliun. Sasaran pencairan tunjangan profesi guru adalah 924 ribu orang lebih. Namun, 46 ribuan guru dinyatakan tidak layak mendapatkan tunjangan karena sudah pensiun, meninggal, atau tidak jadi guru lagi.
Pencairan tunjangan profesi guru dilakukan dengan sistem rapelan. Tunjangan untuk Januari–Maret dibayarkan April. Kemudian, tunjangan untuk April–Juni dicairkan Juli. Lalu, tunjangan Juli–September dibayarkan Oktober dan terakhir untuk Oktober–Desember dicairkan di akhir tahun.
Idealnya pencairan tunjangan profesi guru untuk triwulan II dilaksanakan paling lambat 9 Juli. Namun, tidak masalah jika dicairkan sebelum masuk Juli. Pranata berharap pencairan tunjangan triwulan II yang tepat waktu bisa digunakan para guru sebagai uang Tunjangan Hari Raya (THR).
Dari peraturan yang ada, syarat uang tunjangan ditransfer ke kas daerah adalah melihat laporan periode sebelumnya. Untuk periode triwulan II ini syaratnya adalah laporan tahun lalu. Jika tidak ada laporan, jangan harap daerahnya menerima tunjangan profesi berikutnya. [SekolahDasar.Net | 02/06/2015]
Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2015/06/tunjangan-profesi-guru-cair-sebelum-lebaran.html#ixzz3djWn9iLz
Pencairan tunjangan profesi guru triwulan II dicairkan tepat waktu agar bisa digunakan sebagai uang Tunjangan Hari Raya (THR). |
Tunjangan diberikan kepada guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan guru swasta yang telah memiliki sertifikat profesi. Bagi guru non-PNS, tunjangan diperkirakan akan cair pada akhir Juni. Sedang Guru PNS akan menerima tunjangan sesuai rencana maksimal pada 9 Juli.
Baca juga: Ini Kriteria Guru Penerima Tunjangan Profesi
”Untuk non-PNS karena kami (Kemendikbud) yang menyalurkan bisa cair akhir Juni. Untuk PNS seharusnya bisa pada pertengahan puasa,” kata Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Kemendikbud Sumarna Surapranata.
Pencairan tunjangan profesi guru terbagi menjadi dua kelompok. Anggaran untuk tunjangan triwulan II guru swasta sekitar Rp 300 miliar disalurkan langsung oleh Kemendikbud. Pranata mengatakan akan secepatnya dicairkan di akhir Juni ini agar menjadi contoh bagi Pemerintah daerah.
Anggaran tunjangan untuk guru PNS dalam satu tahun ini mencapai Rp 70 triliun. Sasaran pencairan tunjangan profesi guru adalah 924 ribu orang lebih. Namun, 46 ribuan guru dinyatakan tidak layak mendapatkan tunjangan karena sudah pensiun, meninggal, atau tidak jadi guru lagi.
Pencairan tunjangan profesi guru dilakukan dengan sistem rapelan. Tunjangan untuk Januari–Maret dibayarkan April. Kemudian, tunjangan untuk April–Juni dicairkan Juli. Lalu, tunjangan Juli–September dibayarkan Oktober dan terakhir untuk Oktober–Desember dicairkan di akhir tahun.
Idealnya pencairan tunjangan profesi guru untuk triwulan II dilaksanakan paling lambat 9 Juli. Namun, tidak masalah jika dicairkan sebelum masuk Juli. Pranata berharap pencairan tunjangan triwulan II yang tepat waktu bisa digunakan para guru sebagai uang Tunjangan Hari Raya (THR).
Dari peraturan yang ada, syarat uang tunjangan ditransfer ke kas daerah adalah melihat laporan periode sebelumnya. Untuk periode triwulan II ini syaratnya adalah laporan tahun lalu. Jika tidak ada laporan, jangan harap daerahnya menerima tunjangan profesi berikutnya. [SekolahDasar.Net | 02/06/2015]
Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2015/06/tunjangan-profesi-guru-cair-sebelum-lebaran.html#ixzz3djWn9iLz
Langganan:
Postingan (Atom)