Minggu, 01 Maret 2015

Cara Memasukan PTK Sekolah Non Induk Ke Sekolah Induk Padamu Negeri 2015

Bagi yang sudah mulai mengisi Padamu Negeri 2015 pasti mengalami kesulitan apabila di sekolah tersebut terdapat PTK Non Induk (PTK Non Induk biasanya adalah guru Mapel Penjas dan PAI).  Hal itu karena PTK yang bersangkutan tidak muncul di dasbord Padamu Negeri saat penginputan Jadwal Kelas Mingguan. Ternyata untuk memasukan PTK Non Induk tersebut cukup mudah. Tidak perlu ke kantor dinas untuk memasukan PTK tersebut di Sekolah Induk. Berikut ini langkah-langkah memasukan PTK Non Induk ke sekolah Induk.

  Cara Memasukan PTK Sekolah Non Induk Ke Sekolah Induk Padamu Negeri 2015

  • Login akun Padamu Negeri dengan akun ID PTK Sekolah Non Induk.
  • Setelah masuk halaman awal, pilih PTK
  • Lihat pilihan menu sebelah kiri, pilih "Sekolah Non Induk". Di sebelah kanan klik tanda + ( plus).
  • Pada form di bawah ini pilih Sekolah tempat bertugas di sekolah non induk, isi jabatan (jika ada) dan masukan tahun bertugas.Terakhir klik tambahkan.




  •  Cetak surat Ajuan S20 tersebut ke sekolah Non Induk tempat bertugas.

  • Kemudian Operator dari sekolah Non Induk meng-entry kode yang terdapat pada surat ajuan S20 tersebut ke akun padamu (Login Admin/Operator). Caranya klik tab "Pendidik dan Tenaga Kependidikan" - Registrasi PTK - Entri Formulir S20 yang diserahkan oleh PTK Non Induk.

  • Maka akan muncul tampilan seperti ini. Klik nama PTK yang muncul
 

  •  Masukan kode aktivasi yang tertera pada Formulir S20, klik simpan.
  • Cetak sebagai bukti.
  • Nah PTK Non Induk sudah muncul di Dasbord Admin, silahkan lanjut input mapel lagi, hehe 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar