Rabu, 04 Maret 2015

Syarat Keaktifan Pengawas di Padamu (Cetak Kartu Digital)

Sebagai pelaksanaan agenda kegiatan Padamu Negeri, maka setiap Pengawas juga berkewajiban melaporkan status keaktifan NUPTK/PegID masing-masing secara online di PADAMU NEGERI menggunakan akun masing-masing, yang mana sebagati bukti keaktifan NUPTK/PegID, setiap Pengawas akan diberikan Kartu Identitas yang masa berlaku aktifnya setiap semester mulai Tahun Ajaran 2014/2015. Kartu Identitas dimaksud dapat dicetak mandiri oleh setiap Pengawas yang telah menyelesaikan tahapan-tahapan keaktifan Pengawas melalui akun login masing-masing di Layanan PADAMU NEGERI. Berikut tahapan singkat untuk mencetak kartu digital oleh pengawas :
a). Pengawas Mata Pelajaran
  1. Setelah Pengawas Mapel login pada akun PTKnya, Pilih menu Status Keaktifan. pengawasmapel-menu_keaktifan
  2. Pastikan Keaktifan PTK Binaan Anda telah aktif (PTK telah cetak kartu digital). Klik PTK Binaan Aktif untuk melihat detil daftar keaktifan PTK binaan Anda.pengawasmapel-PTK_binaan_aktifpengawasmapel-daftar_PTK_binaan_aktif
  3. Pastikan PKG PTK Binaan telah dilakukan oleh Kepala Sekolah. Klik PK Guru untuk melihat detil daftar guru binaan Anda yang telah dilakukan penilaian.pengawasmapel-PKG_Gurupengawasmapel-daftar_PKG_Guru
  4. Pastikan Pemutakhirkan Data Rinci Anda telah disetujui Dinas. Lakukan Pemutakhiran Data Rinci jika diperlukan, misal Mengganti Pasfoto atau biodata Anda.  Jika sudah benar, klik tombol Aktifkan.pengawasmapel-data_rinci_aktif
  5. Selanjunya klik tombol Cetak untuk mencetak Kartu Digital Anda.pengawasmapel-Cetak
  6. Selamat, Kartu Digital Anda telah berhasil dicetak dan Anda dinyatakan terdaftar Aktif sebagai Pengawas Mata Pelajaran  oleh BPSDMPK-PMP Kemdikbud tahun 2014/2015.pengawasmapel-ksrtu_digital

Tidak ada komentar:

Posting Komentar