Setelah tahapan pengumuman calon peserta Sergur 2015 dipublikasi tahap berikutnya adalah pelaksanaan UKG (Uji Kompetensi Guru) / UKA tahun 2015. Pelaksanaan UKG dilaksanakan setelah Semua guru calon peserta sertifikasi guru melalui PPGJ telah memenuhi persyaratan administrasi.
Seperti yang telah dijelaskan dalam artikel kategori peserta UKG 2015, bahwa mereka yang ikut UKA 2015 kali ini adalah mereka yang belum pernah mengikuti UKG. Jadi mereka yang pernah ikut UKA tahun sebelumnya (tidak lulus sergur 2013 dan 2014) tidak perlu/ tidak akan dipanggil untuk mengikuti UKG 2015 ini. Guru dalam jabatan yang belum memiliki nilai UKA/UKG akan diikutkan pada pelaksanaan UKA tahun 2015. Atau mereka yang ikut sertifikasi ulang tidak lagi mengikuti UKG 2015. Kisi kisi UKA 2015
Penetapan daftar bakal calon peserta UKA dilakukan secara berkeadilan dan transparan melalui online system denganmenggunakan AP2SG-PPGJ. Daftar rangking bakal calon peserta UKA diumumkan oleh BPSDMPK-PMP melalui laman www.sergur.kemdiknas.go.id. Selanjutnya dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota dan LPMP melakukan verifikasi dan validasi terhadap data bakal calon peserta UKA tersebut.
Jadwal Pelaksanaan UKG 2015 akan dilaksanakan sekitar tanggal 9-14 Maret 2015. Pelaksanaan UKA dilakukan secara online maupun offline. Jika pada tahun sebelumnya kabupaten melaksanakan UKG secara online maka pada tahun ini juga secara online.
Gambaran calon peserta UKG 2015 bisa dilihat pada tabel di bawah ini:
Lihat juga Berkas Administrasi calon peserta UKG/UKA 2015
Pedoman UKG 2015
Unduh kisi kisi UKG 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar