Rabu, 04 Maret 2015

Semoga saja Info ini benar, mulai tahun 2015 Pemerintah bakal honor Operator Sekolah

Mulai tahun 2015 direncanakan Operator Sekolah (OPS) akan mendapat honor, hal ini mengingat akan keberadaan OPS di setiap sekolah yang tanggungjawabnya mutlak sangat dperlukan, sudah sepatutnya mendapat perhatian yang lebih. Tugas dan tanggungjawab yang demikian besar memang sering tidak dianggap keberadaanya. Padahal jika tidak ada OPS pekerjaan sekolah akan terbengkelai, dikarenakan semua pekerjaan untuk saat ini membutuhkan komputer dan dilakukan secara online. Diantara pekerjaan OPS yang rutin mereka kerjakan antara lain: Dapodik, EMIS (Kemenag), pelaporan BOS online, Padamu Negeri, Pendataan UN, Verifikasi Peserta Didik (Verval.pd), dan masih banyak pekerjaan lain yang masih memerlukan tangan operator. Kebanyakan dari guru yang belum bisa mengoperasikan laptop masih mengandalkan OPS untuk menyelesaikan tugasnya.
Terkadang OPS juga  sering mendapat tugas tambahan oleh guru lain suruh mngetik RPP, mengedit RPP atau silabus embuat soal dan sebagainya. Oleh karena itu sudah sepatutnya OPS mendapatkan perhatian dari pemerintah berupa honor setiap bulannya. Dan mudah-mudahan tahun 2015 ini bisa terealisasi.
Informasi mengenai OPS akan mendapat Honor ini datang dari Kasubang Data dan Informasi Setditjen Suprianto. Menurutnya, mendiknas sudah mempelajari terkait pemberian honor OPS tersebut. Untuk segera melaksanakan rencana tersebut, saat ini tengah menyusun dan membuat aturan yang nantinya akan digunakan sebagai acuan dalam memberikan honor kepada OPS.
Harapan pemerintah nantinya dengan adanya honor tersebut khusus dari Pemerintah ini, Operator Sekolah Semakin sejahtera.
Berikut beberapa kesimpulan sambutan pada acara penutupan saat bimtek di bogor, beberapa kesimpulan penting pada sambutan kegiatan penutupan oleh Bpk Suprianto,MA:
  1. Akan banyak program dari kemdikbud yang bergantung pada Dapodik, seperti BOS, UN, BSM, bantuan-bantuan blockgrant, maka perkuat data Dapodik.
  2. Untuk pencairan Bos 2015 akan dihitung berdasarkan jumlah peserta didik di dapodik yang sudah pasti jumlahnya valid sampai akhir nopember 2014.
  3. Siswa yang memiliki kartu BSM/KPS harus benar-benar sudah masuk pada aplikasi dapodik sampai akhir desember yakni tanggal 20.
  4. Bantuan-bantuan blockgrant sarana, rehab dan RKB akan dilihat dari data sarana prasarana di dapodik, maka data di dapodik adalah data yang menggambarkan data sebenarnya.
  5. Pada aplikasi dapodik yang akan datang akan ada tabel khusus untuk mendata penduduk usia anak sekolah tetapi tidak sekolah yang berada di lingkungan sekolah sekitar sekolah.
  6. Mendiknas sudah mempelajari dan akan menyetujui Realisasi Anggaran Honor Operator Sekolah mulai tahun 2015. Aturannya sedang disusun.
Demikian informasi mengenai honor Ops, semoga saja bisa terrealisasi. Amin

1 komentar:

  1. mendiknas masih akan menyetujui....belum menyetujui...jadi dimohon semua OPS bersabar ya...cz kemungkinan disetujui masih sangat kecil...cz pemerintah memang suka gratisan kok

    BalasHapus