Selasa, 24 Maret 2015

Syarat Pencairan TPG yang harus dibawa ke Bank

Sekitar bulan April nanti seluruh tunjangan guru akan dicairkan, berdasarkan informasi yang didapat dari laman P2TK Dikdas, ada beberapa persyaratan berkas yang harus dibawa ketika pencairan dana sertifikasi di Bank, khususnya bagi mereka yang baru pertama kali akan menerima tunjangan. Pencairan tunjangan tentunya jika data guru dicek info PTK sudah valid. 

Kelengkapan berkas yang harus dibawa ke Bank Persyaratan Pencairan di Bank persyaratan berkas yang harus dibawa ketika pencairan dana sertifikasi di Bank
Kelengkapan berkas & Persyaratan yang harus dibawa guru ke Bank

Selain mengisi formulir, guru juga diminta untuk membawa dokumen persyaratan
(Jika rekening sudah aktif dan guru sudah memegang buku rekening dimaksud, abaikan persyaratan tersebut)
Persyaratan Umum :

  1. Foto Copy KTP
  2. Foto Copy Kartu NUPTK/NRG (jika ada)
  3. Surat keterangan dari Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan guru di sekolah tersebut dan dicantumkan NUPTK, NRG, Nomor Peserta dan alamat sesuai KTP

Syarat Khusus :

  1. Apabila terjadi perbedaan NUPTK, guru yang bersangkutan harus membawa fotocopy Sertifikat Pendidik atau SK Tunjangan Profesi pada tahun Anggaran 2013
  2. Apabila terjadi perbedaan nama antara KTP dengan SK dan nama di rekening, guru yang bersangkutan harus membawa surat keterangan dari kepala sekolah yang menerangkan perbedaan tersebut

Syarat bagi Guru Mutasi :
Dokumen pada persyaratan umum ditambah dengan :

  1.     Copy Surat Keputusan mutasi bagi PNS
  2.     Surat Keterangan mutasi dari Yayasan/Komite/Kepala Sekolah bagi guru bukan PNS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar