Sebagaimana pengumuman terakhir yang didapat dari website padamu negeri, bahwa pada semester 2 tahun ajaran 2014 2015 ini ada beberapa agenda yang wajib dilakukan setiap PTK/Guru di akun padamu negeri. Salah satu yang wajib adalah keharusan melakukan verifikasi dan validasi Nomor Registrasi Guru atauverval NRG bagi mereka yang sudah pernah ikut sertifikasi guru tahun 2014 ke bawah.Verval NRG akan dibuka pukul 18.00 WIB 23 Februari 2015.
Siapkan 2 berkas berikut:
1. Sertifikat Pendidik
2. Ijazah terakhir guru ybs.
3. NRG
Silakan scan terlebih dulu, kalo format pdf, di ubahdulu ke format gambar, jpeg, png atau gif. boleh juga di foto kalao tidak punya alat scanner.
VerVal NRG tersedia di login akun padamu negeri individu masing-masing berlaku baik bagi Pendidik (Guru) yang sudah memiliki NRG sebelumnya maupun yang sudah memiliki sertifikasi guru namun belum memiliki NRG.
Bagi yang sudah memiliki setifikasi guru melalui jalur PLPG, PPGJ dan PPG namun belum memiliki NRG, akan diterbitkan NRGnya melalui proses VerValNRG di Padamu Negeri. Untuk itu pastikan data PegID/NUPTK Anda telah teregister di Padamu Negeri dengan status aktif bintang 4 kuning.
Untuk melakukan verval NRG, dipersilakan masuk padamu negeri lewat akun masing2 PTK atau login PTK.
Klik verval NRG
verval nrg gbr 1 |
Klik Ajukan Verval, lalu klik pilihan sudah punya NRG atau belum, jika sudah,nomor NRG biasanya otomatis muncul, jika tidak muncul otomatis, masukkan NRG nya. Makanya sejak awal yang penting adalah mempersiapkan data NRG PTK ybs. Klik Benar dan Lanjut jika dirasa benar.
cara verval srtifikat pendidik dan NRG |
Kemudian Pilih jalur sergur yang ada, Badan penyelenggara, Nomorsertifikat pendidik, nomor peserta, tanggal sertifikat, mata pelajaran sergur, Hasil scan sertifikat pendidik, dan scan ijazah akhir. Jika selesai Klik benar dan lanjut. Muncul data data yang sudah di masukkan, Klik Simpan, Lalu cetak ajuan. Nah ajuan ini nantinya yang harus di setor ke dinas pendidikankab/kota. Berupa format S26a dan atau S26b.
Untuk yang belum jelas atau ada masalah silakan buka tautan tanya jawab seputar verval NRG
Tidak ada komentar:
Posting Komentar