Penerimaan SIPSS, Akpol, Brigadir Polri dan Tamtama Polri sudah di depan mata, dimulai dari penerimaan SIPSS Polri tangga 22 Februari 2015. Berikut beberapa aspek pemeriksaan kesehatan dan psikologi calon anggota Polri.
Pemeriksaan Kesehatan:
Pemeriksaan Kesehatan cek kesehatan, meliputi :
- bentuk kepala;
- bentuk kaki (normal, X atau O);
- bentuk telapak kaki;
- varikokel;
- varices;
- ambeien;
- THT (Telinga, Hidung dan Tenggorakan);
- pengecekan Tekanan Darah (normal, darah rendah atau darah tinggi);
- tes nadi (per menit);
- pengukuran tinggi dan berat badan;
- tes kesehatan mata.
Sistem Penilaian Kesehatan Penerimaan Polisi
Sistem Penilaian untuk Pemeriksaan Kesehatan tahap 1 berupa nilai kualitatif dan kuantiatif yaitu :
- Nilai B yaitu 70 sampai dengan 75
- Nilai C yaitu 60 sampai dengan 67
- Nilai K1 yaitu 55 sampai dengan 57
- Nilai K2 yaitu 50
- Memenuhi syarat (MS) stakes I dan 2 (nilai B/C);
- Memenuhi syarat, stakes 3 (nilai K1) dengan catatan “K1” tidak dapat diubah menjadi nilai B/C;
- Tidak memenuhi syarat, stakes 4 (nilai K2) tidak dapat diluluskan dengan pertimbangan karena kelainan kesehatan.
Ujian Psikologi (tingkat daerah), meliputi aspek-aspek sebagai berikut :
faktor kecerdasan
- kecerdasan umum;
- kemampuan praktis;
- kemampuan verbal;
- kemampuan abstrak.
- prososial;
- pengendalian diri;
- penyesuaian diri;
- kepercayaan diri.
- prosedural;
- pelayanan sosial;
- adil;
- kebenaran;
- demokratis;
- humanisme.
- kecepatan;
- daya tahan;
- ketelitian.
Sistem Penilaian
nilai psikologi diwujudkan dalam skala 0 sampai 100 dengan kategori sebagai berikut
0 – 40 : Kurang sekali;
41 – 60 : Kurang;
61 – 80 : cukup;
81 – 100 : Baik.
nilai psikologi dinyatakan memenuhi syarat (MS) adalah 61 ke atas, dan tidak memenuhi syarat (TMS) adalah 60 ke bawah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar