Cara mudah untuk melakukan pengecekkan atau cara cek dana bos yang diterima oleh sekolah,Kabupaten, Provinsi hingga kita ketahui besaran yang diterima dan kapan waktu penyalurannya, sehingga kita secara mudah akan mengetahui bahwa daerah kita untuk dana bos pada tiwulan berjalannya sudah di salurkan dananya oleh pusat yang bisa kita lakukan cek secara online walau tak melakukan login pada akun BOS dan atau login BOS dengan menggunakan Dapodikdas
Sebelumnya kam ingatkan kembali proses perhitungan dan penarikkan datauntuk jumlah yang diterima sekolah dalam Bantuan Operasional sekolah tiap triwulannya berdasarkan sinkronisasi Dapodikdas, dan kriteria yang ditentukan oleh dapodikdas untuk perhitungan tersebut bisa di baca disiniDapodik dan BOS jadi kalau kita sudah mengetahui berapa besaran yang bakal sekolah kita terima perhitungan siswa yang didasari dapodik sudah dijelaskan pada link tersebut.
Kembali pada topik, untuk mengetahui apakah dana BOS/Bantuan Operasional sekolah atau Daerah kita sudah disalurkan, berikut panduannya.
1. Klik Link Berikut Cara Cek Penyaluran Dana BOS secara online disini
2. Pilih daerah mana kita karena pada tampilan akan menunjukkan Provinsi dan tentunya dimana provinsi kita tinggal seperti tampilan berikut:
Tepat pada menu penyaluran dana BOS disinilah letak dimana pusat sudah melakukan transfer ke tiap daerah untuk dana bantuan Operasional, sehingga tiap daerah akan mengetahuinya secara online pada laman bos kemdikbud seperti tampilan berikut:
Dana bos yang diterima sekolah dan daerah dari tiap triwulan I,II,III dan IV secara besarnya telah kita ketahui, bagi angka-angka yang sudah tertera jumlahnya maka bisa diklik akan muncul data sekolahnya yang menerima kapan waktunya pun sudah tersedia, bagi yang belum tentu tak ada datatersebut. Besaran dana Bos pada tahun anggaran ini mengalam kenaikan berikut baca Jumlah Kenaikan Dana BOS tiap Jenjang SD,SMP
Dan secara pribadi kami mengingatkan sekali lagi mari kita gunakan DanaBOS yang telah disalurkan sesuai Juknis BOS yang telah ditentukan, jika belum tahu cara melaporkan BOS secara online klik disini
Sebelumnya kam ingatkan kembali proses perhitungan dan penarikkan datauntuk jumlah yang diterima sekolah dalam Bantuan Operasional sekolah tiap triwulannya berdasarkan sinkronisasi Dapodikdas, dan kriteria yang ditentukan oleh dapodikdas untuk perhitungan tersebut bisa di baca disiniDapodik dan BOS jadi kalau kita sudah mengetahui berapa besaran yang bakal sekolah kita terima perhitungan siswa yang didasari dapodik sudah dijelaskan pada link tersebut.
Kembali pada topik, untuk mengetahui apakah dana BOS/Bantuan Operasional sekolah atau Daerah kita sudah disalurkan, berikut panduannya.
1. Klik Link Berikut Cara Cek Penyaluran Dana BOS secara online disini
2. Pilih daerah mana kita karena pada tampilan akan menunjukkan Provinsi dan tentunya dimana provinsi kita tinggal seperti tampilan berikut:
Tepat pada menu penyaluran dana BOS disinilah letak dimana pusat sudah melakukan transfer ke tiap daerah untuk dana bantuan Operasional, sehingga tiap daerah akan mengetahuinya secara online pada laman bos kemdikbud seperti tampilan berikut:
Dana bos yang diterima sekolah dan daerah dari tiap triwulan I,II,III dan IV secara besarnya telah kita ketahui, bagi angka-angka yang sudah tertera jumlahnya maka bisa diklik akan muncul data sekolahnya yang menerima kapan waktunya pun sudah tersedia, bagi yang belum tentu tak ada datatersebut. Besaran dana Bos pada tahun anggaran ini mengalam kenaikan berikut baca Jumlah Kenaikan Dana BOS tiap Jenjang SD,SMP
Dan secara pribadi kami mengingatkan sekali lagi mari kita gunakan DanaBOS yang telah disalurkan sesuai Juknis BOS yang telah ditentukan, jika belum tahu cara melaporkan BOS secara online klik disini
Thanks for reading! Suka dengan artikel ini? Anda Boleh Menyebar luaskan artikel ini dengan code dibawah atau share dengan sharing buttons di atas. Copy paste wajibdengan ijin saya, serta menggunakan link sumber seperti di bawah. Gunakan etika. Saya akan berlakukan DMCA COMPLAINT secara langsung tanpa pemberitahuan atas copas tanpa mengikuti ketentuan yg berlaku.
sulawesi utara untuk BOS 2016 belum dapat di akses
BalasHapus