Senin, 23 Februari 2015

Panduan praktis verval NRG guru sertifikasi tahun 2015

Mekanisme panduan dan cara verval NRG di padamu negeri 2015

panduan, mekanisme, CARA verval nrg guru, verifikasi dan validasi nomor registrasi guru di padamu negeri 2015 NRG verval
Sebagaimana pengumuman terakhir yang didapat dari 
website padamu negeri, bahwa pada semester 2 tahun ajaran 2014 2015 ini ada beberapa agenda yang wajib dilakukan setiap PTK/Guru di akun padamu negeri. Salah satu yang wajib adalah keharusan melakukan verifikasi dan validasi Nomor Registrasi Guru atauverval NRG bagi mereka yang sudah pernah ikut sertifikasi guru tahun 2014 ke bawah.Verval NRG akan dibuka pukul 18.00 WIB 23 Februari 2015.


Siapkan 2 berkas berikut:
1. Sertifikat Pendidik
2. NRG bagi yang sudah sertifikasi
3. Ijazah terakhir guru ybs.

VerVal NRG tersedia di 
login akun padamu negeri individu masing-masing berlaku baik bagi Pendidik (Guru) yang sudah memiliki NRG sebelumnya maupun yang sudah memiliki sertifikasi guru namun belum memiliki NRG.

Bagi yang sudah memiliki setifikasi guru melalui jalur PLPG, PPGJ dan PPG namun belum memiliki NRG, akan diterbitkan NRGnya melalui proses VerValNRG di Padamu Negeri. Untuk itu pastikan data PegID/NUPTK Anda telah teregister di Padamu Negeri dengan status aktif bintang 4 kuning.

Untuk melakukan verval NRG, dipersilakan 
masuk padamu negeri lewat akun masing2 PTK atau login PTK.

Klik 
verval NRG 
panduan, mekanisme, CARA verval nrg guru, verifikasi dan validasi nomor registrasi guru di padamu negeri 2015 NRG verval
verval nrg gbr 1

Klik Ajukan Verval, lalu klik 
pilihan sudah punya NRG atau belum, jika sudah,nomor NRG biasanya otomatis muncul, Makanya sejak awal yang penting adalah mempersiapkan data NRG PTK ybs. Klik Benar dan Lanjut jika dirasa benar.

panduan mudah verval NRG guru
cara verval srtifikat pendidik dan NRG


panduan cara verval NRG 2015 padamu negeri dan sertifikat pendidik


Kemudian Pilih jalur sergur yang ada,  
Badan penyelenggara, Nomorsertifikat pendidik, nomor peserta, tanggal sertifikat, mata pelajaran sergur, Hasil scan sertifikat pendidik, dan scan ijazah akhir. Jika selesai Klik benar dan lanjut. Muncul data data yang sudah di masukkan, Klik Simpan, Lalu cetak ajuan. Nah ajuan ini nantinya yang harus di setor ke dinas pendidikankab/kota. Berupa format S26a dan S26b. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar