Senin, 23 Februari 2015

Tugas mulia Operator Sekolah

ANDA guru, yang juga mendapatkan tugas sebagai Operator Sekolah? Anda tentu paham bagaimana ruwet dan mumetnya menjalankan tugas ini. 

Beberapa waktu terakhir, ketika proses pendataan telah berjalan di semester I dan harus update semester II, beberapa masalah mulai muncul ketika Tunjangan Profesi Tahap I akan segera dicairkan. Banyak Operator Sekolah yang bukan hanya kalang kabut, tapi berjuang sedemikian rupa untuk melakukan Cek Verifikasi Data. Apakah data yang dientry valid? Mengapa SKTP tak keluar, padahal data di DAPODIK sudah valid, dlsb. Pertanyaan-pertanyaan itu kerap membikin para operator tak bisa tidur nyenyak. Belum lagi, kondisi website seringkali offline sehingga sukar diakses, tentu saja hal tersebut semakin membikin jiwa OPS tak tenang, ketar-ketir, bahkan kerap begadang tiap malam untuk hanya sekedar menanti situs bisa dibuka.

Pada sisi lain, ketika kerja entry data yang dilakukan operator sekolah berhasil sesuai yang diharapkan, ada sebagian yang tak mendapatkan apresiasi seperti yang diharapkan. Alih-alih mendapatkan hak seperti yang tertera pada petunjuk tekhnis, bahkan sekedar mendapatkan uang rokok atau bahkan sekedar ucapan terima kasih pun tidak. Justru ketika banyak ditemukan data tak valid sehingga SKTP tak keluar, operator sekolah adalah pihak pertama yang disalahkan. Bahkan ada OPS yang 'dipecat' begitu saja dari Operator Sekolah gara-gara kekeliruannya meng-entry sebuah nama. Padahal 99% PTK yang dientry, SKTP-nya keluar. Padahal selama bekerja, seluruh fasilitas yang digunakan menyangkut laptop, modem, langganan internet, seluruhnya adalah milik pribadi, bukan inventaris sekolah.

Begitulah keluh-kesah tugas Operator Sekolah. Memang sesuai petunjuk teknis, tujuan pendataan ini adalah untuk memperoleh data valid dan mutakhir. Data tersebut akan digunakan untuk pemberian bantuan kepada sekolah, baik berupa program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari sumber APBN, Bantuan Operasional Sekolah dari sumber APBD (BOSDA/BOSP), Rehabilitasi ruang belajar (ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, dls), Dana Alokasi Khusus (DAK), Ruang Kelas Baru, Subsidi bagi siswa kurang mampu secara ekonomi, Subsidi/tunjangan bagi guru, dan lain sebagainya. 

Konsekuensinya, sekolah harus menginput seluruh data sekolah (F-SEK), data siswa Peserta Didik (F-PD), maupun data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (F-PTK) dan mengirimkannya ke server pusat. Jika sekolah tidak mengirimkan data sesuai dengan yang telah ditentukan, tentu berpengaruh pada penerimaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), DAK, dan jenis bantuan lainya. Bagi siswa akan berpengaruh pada penerimaan Bantuan Siswa Miskin (BSM). Sedangkan bagi PTK akan berpengaruh pada penerimaan segala jenis tunjangan, menyangkut Tunjangan Profesional (TP), Tunjangan Fungsional (TF), Tunjangan Khusus, maupun Bantuan Kualifikasi Akademik. 

Membangun sebuah data yang valid memang tidak gampang. Tapi lebih tidak gampang lagi jika ingin membangun tanpa sebuah data. Disinilah pentingnya fungsi Operator Sekolah. Dihargai atau tidak, Tugas Operator Sekolah memang sangat berharga. Maka, beberapa hal yang perlu diperhatikan agar tugas Operator Sekolah berjalan sesuai dengan yang diharapkan
  1. Tugas Operator Sekolah adalah melakukan entry data yang bersumber dari F-SEK, F-PD, dan F-PTK yang sebelumnya telah diisi oleh pihak yang berkepentingan.
  2. INGAT!!! Tugas operator hanya melakukan input data. Laksanakan entry data sejeli dan seteliti mungkin sesuai dengan formulir yang diisi. Jangan menyimpang dari formulir yang telah diisikan. Seandainya ada formulir yang diisi tidak benar dan tidak sesuai prosedur, koordinasikan dengan yang bersangkutan untuk proses pembetulan, jika diperlu juga harus dikonsultasikan dengan kepala sekolah.
  3. Sebelum melakukan entry data, baca dengan cermat petunjuk pengisian seperti dalam manual versi dekstop untuk meminimalisir kesalahan. Untuk data yang bersifat vital karena berhubungan dengan penerimaan tunjangan, isi dengan benar dan jangan sampai dikosongkan.
  4. Jangan hanya mengandalkan informasi dari KK-DATADIK. Info dari KK-DATADIK memang PENTING, tapi akan lebih baik jika Operator Sekolah bergabung di Grup Pendataan supaya bisa mendapatkan informasi yang up to date, sekaligus bisa sharing jika menemui kendala.
  5. Beri pengertian kepada PTK untuk melakukan Cek Verifikasi Data di website yang ditentukan. Ingat, Tugas Operator Sekolah hanya entry data. Seyogyanya para guru melakukan verifikasi datanya sendiri. Jika ditemukan data tidak valid, minta PTK yang bersangkutan berkoordinasi dengan Operator Sekolah untuk proses pembetulan. Kalau kemudian PTK tak memiliki kemampuan untuk Cek Verifikasi data, dan meminta bantuan Operator Sekolah, itu masalah lain. Tentu saja PTK yang bersangkutan harus ‘mengerti’ sehingga tak ada pihak yang harus dirugikan.
  6. Untuk Honor Entry Data, semuanya telah diatur dalam Petunjuk Tekhnis. Sodorkan hal tersebut kepada Kepala Sekolah, agar Operator Sekolah mendapatkan imbalan sesuai dengan haknya. Jika hal tersebut telah dilakukan, tapi hak Anda belum diperoleh, bersabarlah! Yakinlah bahwa Tuhan punya rencana lain bagi jalan rezeki Anda dengan jalan tak disangka-sangka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar