KURIKULUM TAHUN 2006 PADA SEMESTER KEDUA TAHUN PELAJARAN 2014/2015
ekuivalensi kegiatan pemebelajaran/pembimbingan |
Apa itu ekuivalensi dalam permendikbud 4 / 2015 ini?
Kegiatan pembelajaran/pembimbingan di luar tatap muka yang dapat diekuivalensikan sebagai bagian dari pemenuhan beban kerja tatap muka minimal 24 jam per minggu, di peruntukkan bagi gur u SMP/ SMA/ SMK yang mengaj ar mat a pel aj ar an t er t ent u pada rombongan belajar yang melaksanakan Kurikulum 2013 pada semester pertama menjadi Kurikulum Tahun 2006 pada semester kedua tahun pelajaran 2014/2015. ringkasnya Ekuivalensi adalah penghargaan kegiatan selain mengajar di kelas untuk di akui sebagai jam pelajaran (JJM)Tujuan Ekuivalensi
Mengatasi permasalahan guru yang bersertifikat pendidik yang mengajar mata pelajaran tertentu pada rombongan belajar di SMP/SMA/SMK yang sebelumnya menggunakan kurikulum 2013,kemudian menggunakan kurikulum tahun 2006 untuk memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu
5 Kegiatan yang dapat dikategorikan ekuivalensi
Menjadi Wali Kelas, Pembina OSIS, Pembimbing Ekstrakukrikuler, GuruPiket, dan Menjadi tutor.
Selengkapnya mengenai teknis, syarat dan panduan mengenai ekuivalensi kegiatan pemebelajaran dan pembimbingan ini Anda bisa mengunduhPermendikbud nomor 4 tahun 2015 di link ini
Teknis dan tanya jawab lengkapnya bisa di unduh di link ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar