PANDUAN
VERVAL NRG
Cara/Mekanisme Verval NRG atau Nomor Registrasi Guru akan
dilakukan di padamu negeri, hal tersebut bisa dibilang baru namun
sejatinya proses ini tidaklah rumit, dibanding
verval nuptk atau proses PKG dan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) Jadwal
Padamu Negeri semester dua tahun 2014/2015 telah rilis lengkapnya tentang apa
program padamu negeri pada semester genap tahun ini silahkan baca
Verval atau Verifikasi dan Validasi NRG ini
sebagaimana kita ketahui dari BPSDMPK-PMP memberikan alur panduan yang
bapak/Ibu Bisa Simak prosesnya pada gambar dibawah
ini. dan sebelumnya inilah yang harus kita ketahui agenda-agenda yang akan dilakukan
padamu negeri
Sebagai persiapan, kami sampaikan informasi awal perihal rencana skema alur Padamu Negeri (terlampir) untuk periode semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 yang dijadwalkan mulai 1 Februari 2015 s/d 30 Juni 2015.
Sebagai persiapan, kami sampaikan informasi awal perihal rencana skema alur Padamu Negeri (terlampir) untuk periode semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 yang dijadwalkan mulai 1 Februari 2015 s/d 30 Juni 2015.
Hal yang baru di Padamu Negeri mulai tahun ini, antara
lain:
1. Proses VerVal NRG bagi Guru yang
telah memiliki Sertifikasi Guru.
2. Unggah berkas pindai (scan) Dokumen Piagam Sertifikasi Guru
Lihat lembar catatan fakta dan perihal tim penilai PKG
Lihat lembar catatan fakta dan perihal tim penilai PKG
3. Pengisian Jadwal Mengajar Guru baik
basis mapel KTSP atau K13
4. Ajuan Keaktifan Kolektif PTK oleh Kepala Sekolah
Berkenaan dengan hal tersebut kami himbau untuk
mempersiapkan dokumen-dokumen terkait, seperti:
1. Jadwal
Mingguan setiap Kelas pada Semester 2 TP. 2014/2015
2. Piagam
Sertifikasi Guru (Asli dan Copy) bagi yang telah
bersertifikasi.
Catatan:
a. Untuk prosedur PKG periode semester 2 masih sama dengan yang semester 1 lalu dengan syarat PTK (Guru) dapat di PKG oleh Kepala Sekolah apabila telah dinyatakan aktif (Baca Cetak Kartu Digital Semester 2) sesuai alur.
b. Surat Edaran resmi dari BPSDMPK PMP Kemdikbud sedang disiapkan dan segera didistribusikan ke sekolah-sekolah melalui LPMP dan Dinas Pendidikan serta Pendma/Mapenda Kab/Kota.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan saat ini. Semoga banyak memberi manfaat.
Perhatikan Panduan dan Alur Verval NRG pada gambar dibawah ini.
Catatan:
a. Untuk prosedur PKG periode semester 2 masih sama dengan yang semester 1 lalu dengan syarat PTK (Guru) dapat di PKG oleh Kepala Sekolah apabila telah dinyatakan aktif (Baca Cetak Kartu Digital Semester 2) sesuai alur.
b. Surat Edaran resmi dari BPSDMPK PMP Kemdikbud sedang disiapkan dan segera didistribusikan ke sekolah-sekolah melalui LPMP dan Dinas Pendidikan serta Pendma/Mapenda Kab/Kota.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan saat ini. Semoga banyak memberi manfaat.
Perhatikan Panduan dan Alur Verval NRG pada gambar dibawah ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar